Rabu, 14 Agustus 2019

Artikel Harapan untuk Ibu Kota Baru #Bappenas #IbuKotaBaru "Peradaban Baru untuk Sang Calon Ibu Kota: Membangun Adaptasi dan Memperbaharui Kondisi"


Peradaban Baru untuk Sang Calon Ibu Kota: Membangun Adaptasi dan Memperbaharui Kondisi


          Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tengah disibukkan dengan kabar yang menyatakan bahwa ibu kota negara Indonesia yaitu Jakarta akan dipindahkan. Hal ini pun menuai banyak tanda tanya dikalangan masyarakat terkait, “Dimanakah ibu kota baru akan didirikan? Lalu, seperti apakah ibu kota baru akan berkembang?”. Dalam hal ini, lokasi pasti ibu kota baru pun belum dinyatakan secara resmi. Hal ini dikarenakan beberapa lokasi yang akan menjadi calon ibu kota baru masih melalui beberapa tahapan pengkajian untuk menentukan apakah lokasi tersebut layak atau tidak menjadi ibu kota baru. Upaya pemindahan ibu kota negara yang merupakan jantung peradaban bangsa Indonesia tentu bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan karena sekali jantung tersebut memiliki detak yang berbeda maka spirit bangsa yang tercipta pun akan berbeda. Demikianlah, upaya pemindahan ibu kota negara Indonesia haruslah mampu menciptakan spirit baru bahkan inovasi baru bagi pemerintah Indonesia untuk meningkatkan kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.

            Ide pemindahan ibu kota negara Indonesia dari kota metropolitan (Jakarta) ke sebuah “kota baru” dipertimbangkan dengan memperhatikan beberapa hal yang salah satunya adalah kondisi ibu kota saat ini. Jakarta yang kini tumbuh dengan sederet permasalahan seperti kepadatan penduduk yang kini mencapai 15.663 jiwa/km persegi (data BPS tahun 2017), bencana banjir yang terjadi setiap kali curah hujan meningkat, kemacetan yang menjadikan Jakarta sebagai kota paling macet ketujuh di dunia dengan tingkat kemacetan mencapai 53% sehari bahkan permasalahan perekonomian seperti kemiskinan yang kemudian mendorong berbagai kejahatan sosial berkembang subur di Jakarta. Bahkan, hingga melekatkan imej “ibu kota lebih kejam dari pada ibu tiri” pada kota Jakarta. Akibatnya, Jakarta pun dinilai tidak lagi mampu menanggung beban sebagai ibu kota negara Indonesia dan pemindahan ibu kota negara ke sebuah “kota baru” menjadi usul yang dipilih oleh pemerintah.

            Proses pemindahan ibu kota negara Indonesia dimulai dari tahun 2019 sebagai keputusan, tahun 2020 sebagai proses perencanaan, tahun 2021-2023 sebagai proses pembangunan, dan tahun 2024 mulai memindahkan pusat pemerintahan. Rencana pemindahan ibu kota negara ini pun akan diikuti setidaknya 1 juta pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian dan Lembaga pusat. Adanya pemindahan ibu kota negara Indonesia dari kota Jakarta yang padat penduduk ke sebuah kota baru diharapkan akan mampu menciptakan sebuah peradaban baru yang mampu memenuhi segala tanggung jawab yang belum terpenuhi oleh sang ibu kota lama. Dalam upaya membangun sebuah peradaban baru untuk sang calon ibu kota negara, pemerintah pun telah menyiapkan beberapa konsep perencanaan yang akan diterapkan pada calon ibu kota baru, diantaranya adalah green city (konsep kota hijau), smart city (konsep kota pintar), dan compact city (konsep pemukiman kota).

Adapun, dalam upaya membangun sebuah peradaban yang ideal untuk sang calon ibu kota terdapat dua hal penting yang boleh jadi dapat menjadi perhatian khusus pemerintah yakni keadaan lingkungan sang calon ibu kota dan pencapaian yang telah diraih oleh sang ibu kota lama. Untuk membangun sebuah peradaban yang ideal dan lebih baik dari ibu kota sebelumnya tentu akan lebih baik jika konsep kota yang dibangun adalah konsep yang mampu menyesuaikan dengan lingkungan ibu kota baru, misalnya, jika ibu kota baru Indonesia adalah sebuah lokasi yang masih hijau dan asri. Maka, akan lebih baik jika konsep kota yang dibangun adalah green city. Berbeda halnya, jika ibu kota baru Indonesia berdiri diatas daerah perkotaan yang mendukung akses teknologi dan distribusi yang tinggi. Maka, konsep smart city dapat menjadi pilihan yang menarik.

          Tidak hanya memperhatikan adaptasi pada lingkungan sang calon ibu kota. Upaya membangun peradaban yang ideal untuk sang ibu kota baru pun dapat dilakukan melalui pembaharuan kondisi atau perbaikan permasalahan yang telah dialami oleh ibu kota lama seperti permasalahan kepadatan pendudukan yang dapat diatasi melalui pembatasan jumlah maksimum penduduk, permasalahan pemerataan perekonomian yang dapat dilakukan melalui pembangunan sebuah pusat perekonomian mandiri dan perbaikan permasalahan sosial yang diwujudkan melalui pembangunan konsep culture city. Konsep culture city (kota budaya) yang diwujudkan melalui pembangunan lokasi khusus kebudayaan Indonesia memungkinkan para generasi milenial untuk belajar kebudayaan bangsa dan permainan – permainan tradisional sehingga dapat mendukung terciptanya masyarakat madani. Selain itu, konsep culture city pun memungkinkan ibu kota baru tumbuh menjadi pusat kebudayaan nasional Indonesia dan pusat wisata budaya yang menarik.

        Demikianlah untuk mewujudkan sebuah peradaban ideal bagi calon ibu kota baru, penting untuk membangun adaptasi pada ibu kota baru dan memperbaharui segala kondisi yang dimiliki oleh ibu kota lama. Sehingga, memungkinkan terciptanya sebuah peradaban yang ideal dan seimbang baik dari segi perekonomian maupun sosial untuk mewujudkan terciptanya masyarakat madani. Selain itu, pemerintah pun memiliki tanggung jawab untuk mempertahankan eksistensi Jakarta sebagai ibu kota lama Indonesia yang mana dalam hal ini Jakarta dapat dijadikan pusat pereknomian nasional Indonesia sehingga pusat – pusat bisnis di Jakarta tidak perlu pindah. Sedangkan, ibu kota baru dapat menjadi pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan nasional Indonesia. Sehingga, pemindahan ibu kota tidak hanya sekedar membangun peradaban baru dan meninggalkan peradaban lama. Akan tetapi juga membangun peradaban baru dan memperbaharui kondisi yang telah ada.


#Bappenas 
#IbuKotaBaru