Peradaban Baru untuk Sang Calon Ibu
Kota: Membangun Adaptasi dan Memperbaharui Kondisi
Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tengah disibukkan dengan kabar yang
menyatakan bahwa ibu kota negara Indonesia yaitu Jakarta akan dipindahkan. Hal
ini pun menuai banyak tanda tanya dikalangan masyarakat terkait, “Dimanakah ibu kota baru akan didirikan? Lalu,
seperti apakah ibu kota baru akan berkembang?”. Dalam hal ini, lokasi pasti
ibu kota baru pun belum dinyatakan secara resmi. Hal ini dikarenakan beberapa
lokasi yang akan menjadi calon ibu kota baru masih melalui beberapa tahapan
pengkajian untuk menentukan apakah lokasi tersebut layak atau tidak menjadi ibu
kota baru. Upaya pemindahan ibu kota negara yang merupakan jantung peradaban
bangsa Indonesia tentu bukanlah suatu hal yang mudah untuk dilakukan karena sekali
jantung tersebut memiliki detak yang berbeda maka spirit bangsa yang tercipta
pun akan berbeda. Demikianlah, upaya pemindahan ibu kota negara Indonesia
haruslah mampu menciptakan spirit baru bahkan inovasi baru bagi pemerintah
Indonesia untuk meningkatkan kemajuan bangsa dan kesejahteraan rakyat.
Ide pemindahan ibu kota negara
Indonesia dari kota metropolitan (Jakarta) ke sebuah “kota baru”
dipertimbangkan dengan memperhatikan beberapa hal yang salah satunya adalah
kondisi ibu kota saat ini. Jakarta yang kini tumbuh dengan sederet permasalahan
seperti kepadatan penduduk yang kini mencapai 15.663 jiwa/km persegi (data BPS
tahun 2017), bencana banjir yang terjadi setiap kali curah hujan meningkat,
kemacetan yang menjadikan Jakarta sebagai kota paling macet ketujuh di dunia
dengan tingkat kemacetan mencapai 53% sehari bahkan permasalahan perekonomian
seperti kemiskinan yang kemudian mendorong berbagai kejahatan sosial berkembang
subur di Jakarta. Bahkan, hingga melekatkan imej “ibu kota lebih kejam dari
pada ibu tiri” pada kota Jakarta. Akibatnya, Jakarta pun dinilai tidak lagi
mampu menanggung beban sebagai ibu kota negara Indonesia dan pemindahan ibu
kota negara ke sebuah “kota baru” menjadi usul yang dipilih oleh pemerintah.
Proses pemindahan ibu kota negara Indonesia
dimulai dari tahun 2019 sebagai keputusan, tahun 2020 sebagai proses
perencanaan, tahun 2021-2023 sebagai proses pembangunan, dan tahun 2024 mulai
memindahkan pusat pemerintahan. Rencana pemindahan ibu kota negara ini pun akan
diikuti setidaknya 1 juta pemindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian dan
Lembaga pusat. Adanya pemindahan ibu kota negara Indonesia dari kota Jakarta
yang padat penduduk ke sebuah kota baru diharapkan akan mampu menciptakan
sebuah peradaban baru yang mampu memenuhi segala tanggung jawab yang belum
terpenuhi oleh sang ibu kota lama. Dalam upaya membangun sebuah peradaban baru
untuk sang calon ibu kota negara, pemerintah pun telah menyiapkan beberapa
konsep perencanaan yang akan diterapkan pada calon ibu kota baru, diantaranya
adalah green city (konsep kota hijau), smart city (konsep kota pintar), dan
compact city (konsep pemukiman kota).
Adapun,
dalam upaya membangun sebuah peradaban yang ideal untuk sang calon ibu kota terdapat
dua hal penting yang boleh jadi dapat menjadi perhatian khusus pemerintah yakni
keadaan lingkungan sang calon ibu kota dan pencapaian yang telah diraih oleh
sang ibu kota lama. Untuk membangun sebuah peradaban yang ideal dan lebih baik
dari ibu kota sebelumnya tentu akan lebih baik jika konsep kota yang dibangun
adalah konsep yang mampu menyesuaikan dengan lingkungan ibu kota baru,
misalnya, jika ibu kota baru Indonesia adalah sebuah lokasi yang masih hijau
dan asri. Maka, akan lebih baik jika konsep kota yang dibangun adalah green city. Berbeda halnya, jika ibu
kota baru Indonesia berdiri diatas daerah perkotaan yang mendukung akses
teknologi dan distribusi yang tinggi. Maka, konsep smart city dapat menjadi pilihan yang menarik.
Tidak hanya memperhatikan adaptasi
pada lingkungan sang calon ibu kota. Upaya membangun peradaban yang ideal untuk
sang ibu kota baru pun dapat dilakukan melalui pembaharuan kondisi atau
perbaikan permasalahan yang telah dialami oleh ibu kota lama seperti
permasalahan kepadatan pendudukan yang dapat diatasi melalui pembatasan jumlah
maksimum penduduk, permasalahan pemerataan perekonomian yang dapat dilakukan
melalui pembangunan sebuah pusat perekonomian mandiri dan perbaikan
permasalahan sosial yang diwujudkan melalui pembangunan konsep culture city. Konsep culture city (kota budaya) yang diwujudkan melalui pembangunan
lokasi khusus kebudayaan Indonesia memungkinkan para generasi milenial untuk
belajar kebudayaan bangsa dan permainan – permainan tradisional sehingga dapat
mendukung terciptanya masyarakat madani. Selain itu, konsep culture city pun memungkinkan ibu kota baru tumbuh menjadi pusat kebudayaan
nasional Indonesia dan pusat wisata budaya yang menarik.
Demikianlah untuk mewujudkan sebuah
peradaban ideal bagi calon ibu kota baru, penting untuk membangun adaptasi pada
ibu kota baru dan memperbaharui segala kondisi yang dimiliki oleh ibu kota
lama. Sehingga, memungkinkan terciptanya sebuah peradaban yang ideal dan
seimbang baik dari segi perekonomian maupun sosial untuk mewujudkan terciptanya
masyarakat madani. Selain itu, pemerintah pun memiliki tanggung jawab untuk
mempertahankan eksistensi Jakarta sebagai ibu kota lama Indonesia yang mana
dalam hal ini Jakarta dapat dijadikan pusat pereknomian nasional Indonesia
sehingga pusat – pusat bisnis di Jakarta tidak perlu pindah. Sedangkan, ibu
kota baru dapat menjadi pusat pemerintahan dan pusat kebudayaan nasional
Indonesia. Sehingga, pemindahan ibu kota tidak hanya sekedar membangun peradaban
baru dan meninggalkan peradaban lama. Akan tetapi juga membangun peradaban baru
dan memperbaharui kondisi yang telah ada.
#Bappenas
#IbuKotaBaru